Google Translate

News Update :

LAYANAN KONSULTASI

Senin, 02 Mei 2011

LAYANAN KONSULTASI





Oleh :
Ripto A210090093
Reni Wijayanti A210090094
Eka Puji Rahayu A210090095
Titik Setiawati A210090098
Yudi Hartono A210090149
Vitri Wahyu Riyani A210090166
Fajar Nugraha A210090173
Niratih Retno. S A210090174
Tedi Saryanto A210090175
Winda Salsabilla A210090176
Nina Isnawati A210090177
Heru Erwanto A210090178
Maida Alfiaturohmah A210090180



PENDIDIKAN EKONOMI AKUNTANSI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2010


LAYANAN KONSULTASI

A. Konsep Dasar Konsultasi.
Pandangan umum beranggapan bahwa konsultasi adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang yang berkepentingan mengatasi masalah tertentu kepada seseorang yang memahami dan memahami dan mempunyai kemampuan/ kewenangan terhadap masalah tersebut. Misalnya, konsultasi penulisan skripsi/tesis/disertasi,konsultasi dengan dokter/ psikoterapis dan lain sebagainya. Konsep tersebut adalah tidak salah. Konsultasi yang dibahas dalam konteks ini adalah konsultasi yang melibatkan tiga pihak yang berkepentingan, yaitu konsulti, konsultan, dan klien. Lebih jelasnya akan dikemukakan beberapa pandangan.

Menurut Keat (dalam Shertzer, 1981)
“ a Process in which the consultant and consultee collaborate to develop means of assisting students”
( sebagai suatu proses dimana konsultan dan konsulti bekerja sama untuk mengembangkan bantuan bagi siswa )

Sedangkan G. Caplan ( dalam Shertzer, 1974 )
“ a process of interaction between two professional persons the consultant and the consultee who involves the consulant’s help in regard to a current problem with which he is having some difficulty ”
( konsultasi sebagai proses interaksi antara dua pribadi professional : konsultan yang professional dan konsulti yang minta bantuan konsultan, dari daerah spesialisasi dan yang berwenangterhadap masalah yang dihadapi sekarang. Dijelaskan selanjutnya bahwa yang menghadapi masalah dapat bersifat perorangan maupun organisasi – yang disebut klien).

Berdasarkan beberapa pandangan tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan, konsultasi itu mengandung beberapa aspek :

1. Konsultan, yaitu seseorang yang secara professional mempunyai kewenangan untuk memberikan bantuan kepada konsulti dalam upaya mengatasi masalah klien.
2. Konsulti, yaitu pribadi atau seseorang professional yang secara langsung memberikan bantuan pemecahan masalah terhadap klien.
3. Klien, yaitu pribadi atau organisasi tertentu yang mempunyai masalah.
4. Konsultasi merupakan proses pemberian bantuan dalam upaya mengatasi masalah klien secara tidak langsung.

Dalam Program Bimbingan di Sekolah, Brown dkk. (1998) menegaskan : bahwa konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada siswa (klien), tetapi secara tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain. Menurut Shertzer dan Stone dalam bukunya yang berjudul Fundamental of Guidance (1981) menulis : “ Generally consultation in the guidance program is the process of providing technical assistance to teacher, parents, administrators, and other counselor, to identify and remedy problems that limit their effectiviness with the students or that limit the school’s effectiveness.” ( Pada Umumnya, konsultasi dalam rangka program bimbingan adalah proses memberikan asistensi profesional kepada guru, orang tua, pejabat struktural, dan konselor lain, dengan tujuan mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang menimbulkan hambatan – hambatan dalam komunikasi mereka dengan para siswa atau mengurangi keberhasilan program pendidikan sekolah).

B. Tujuan Konsultasi

Konsultasi merupakan salah satu kegiatan layanan bimbingan di sekolah, maka tujuan konsultasi pada dasarnya mendukung tercapainya tujuan bimbingan di sekolah secara keseluruhan. Fullmer dan Bernard (1972) merumuskan tujuan layanan konsultasi sebagai bagian tujuan bimbingan di sekolah adalah sebagai berikut :

1. Mengembangkan dan menyempurnakan lingkungan belajar bagi siswa, orang tua dan administrator sekolah.
2. Menyempurnakan komunikasi dengan mengembangkan informasi di antara orang yang penting.
3. Mengajak pribadi yang memiliki peran dan fungsi bermacam-macam untuk menyempurnakan lingkungan belajar.
4. Memperluas layanan dari para ahli.
5. Memperluas layanan pendidikan dari guru dan administrator.
6. Membantu orang lain bagaimana belajar tentang perilaku.
7. Menciptakan suatu lingkungan yang berisi semua komponen lingkungan belajar yang baik.
8. Menggerakkan organisasi yang mandiri.


C. Tahap-Tahap Konsultasi

Pada bagian bab ini telah dijelaskan konsep dasar konsultasi, bahwa konsultasi itu merupakan suatu proses. Karena konsultasi itu merupakan suatu proses, maka konsultasi itu dilaksanakan melalui langkah-langkah atau tahap-tahap tertentu. Adapun tahap-tahap konsultasi menurut Fullner dan Bernard (1972) dalam Yusuf Gunawan dkk. (2001) sebagai berikut :

1. Pre entry. Pada tahap ini konsultan menjelaskan nilai nilainya, kebutuhannya, asumsinya, dan tujuannya tentan orang dan organisasi dan menilai keterampilan sebagai konsultan.
2. Entry. Pada tahap ini pernyataan masalah diungkapkan, hubungan konsultan dan perananya dirumuskan dan peraturan pokok dikembangkan.
3. Pengumpulan informasi. Informasi informasi yang menunjang dikumpulkan untuk menjelaskan masalah. Metode yang digunakan termasuk mendengarkan, mengamati, memberikan kuesioner, pencatatan yang terbaku, interview, dan pertemuan kelompok.
4. Merumuskan masalah. Penafsiran informasi yang dipakai untuk menetukan tujuan untuk perubahan. Pernyataan masalah diterjemah ke dalam pernyataan masalah konsulti dan konsulat menyetujuinya.
5. Menentukan pemecahan masalah. Pada tahap ini informasi dianalisis dan dicari sintesisnya dalam rangka menemukan pemecahan masalah yang sekarang dihadapinya.
6. Menyatakan sasaran. Hasilnya dapat diselesaikan dan diukur yang dinyatakan dalam periode waktu tertentu dan mengembangkan kondisi khusus.
7. Pelakasana rencana. Intervensi dilakukan dengan mengikuti petunjuk.
8. Penilaian. Berlangsungnya kegiatan dapat dipantau dan pengukuran hasil kegiatan dapat dilakukan.
9. Tahap akhir. Hubungan konsultan tidak kontinu, tetapi efek dari proses diharapkan kontinu.

D. Pihak yang terkait dengan layanan konsultasi

1. Sesama Konselor
2. Dengan Guru Bidang Studi/ Wali Kelas
3. Pejabat Struktural
4. Orang Tua Siswa
5. Petugas Administrator
1. Sesama Konselor

Setiap siswa mempunyai masalah berbeda beda. Demikian pula setiap konselor juga mempunyai kemampuan yang tidak sama, terutama konselor muda yang belum banyak pengalaman menangani kasus. Oleh sebab itu di antara konselor dimungkinkan akan terjadi proses kerja sama dalam rangka pemecahan yang dihadapi oleh seorang konselor.

Di sisi lain karena masalah siswa yang spesifik sehingga diluar kemampuan dan kewenangan konselor, maka proses konsultasi antar konselor itu dapat mengarah pada pembicaraan kepada pihak mana masalah kliennya harus diatasi. Yang perlu diperhatikan adalah, dalam proses konsultasi di antara konselor tersebut tidak boleh melanggar kode etik jabatan profesi bimbingan.

2. Dengan Guru Bidang Studi/ Wali Kelas

Guru bidang studi/ wali kelas sama sama mempunyai tanggung jawab pengelola pembelajaran bidang studi. Bedanya, guru bidang studi bertanggung jawab bidang studi tertentu, sedangkan wali kelas disamping sebagai guru bidang studi juga mempunyai tanggung jawab manajemen pengelolaan siswa dalam satu kelas.

Sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai guru bidang studi, maka guru dapat konsultasi dengan konselor sekolah tentang masalah masalah siswa yang terkait dengan bidang studi yang diajarkan.

Bagi wali kelas, arah konsultasi kepada konselor mengarah kepada hal hal seperti:
• Bagaimana menjaga keharmonisan komunikasi antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru.
• Bagaimana membantu siswa yang mempunyai masalah pribadi, sosial, etika, pergaulan, psikologis, dan lain sebagainya.
• Bagaimana membantu masalah siswa yang memerlukan bantuan konseling.
• Bagaimana membuat bimbingan kelompok, dan lain sebagainya.

Semua ini berkedudukan sebagai konsulti untuk mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi siswa.


3. Pejabat Struktural

Pejabat struktural adalah orang yang diserahi tanggung jawab mengelo.la keseluruhan program pendidikan pada institusi pendidikan dalam berbagai aspek, seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang pengajaran,dan wakil kepala sekolah bidang pembinaan siswa.

Konselor sekolah merupakan narasumber data tentang siswadi sekolah tersebut semacam: latar belakang sosial budaya siswa, tingkat kecerdasan, minat siswa, latar belakang mengapa masuk sekolah dll, karena kedudukannya sebagai konselor sekolah, maka banyak hal yang perlu dibahas dalam rangka membantu siswa mencapai kesuksesan studi.

Mengenai tipe konsultasi dengan pejabat struktural yang sesuai adalah menggunakan pendekatan tidak langsung. Hal hal yang menjadi bahan konsultasi itu antara lain: kedisiplinan sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan bakat, kualitas pembelajaran, penerimaan siswa baru, sarana dan prasarana, lingkungan sekolah yang positif, dan hubungan antara sekolah dengan orang tua siswa dan lain sebagainya.

4. Orang Tua Siswa

Pada dasarnya konselor sekolah kedudukannya sebagai konsultan mempunyai banyak kesempatan untuk membina hubungan dengan orang tua siswa. Dalam hal ini konselor dapat mengambil inisiatif dengan cara mengundang orang tua ke sekolah ataupun sebaliknya. Tentu saja yang dibicarakan dalam forum konsultasi ini adalah hal hal yang menyangkut keberadaan anaknya sebagai siswa di sekolah tersebut seperti : kemajuan belajar anak dan tingkah laku anak.

Tipe konsultasi dengan orang tua siswa ini tergantung dari permasalahan yang dibicarakan, termasuk siapa yang berinisiatif terjadinya pertemuan konsultasi dari kedua belah pihak. Yang perlu diperhatikan, konselor harus menghindari kesan bahwa konselor berada lebih tinggi taraf berpikir orang tua siswa dan bernada menyalahkan orang tua. Tipe kerja sama akan lebih sesuai bila orang tua siswa memiliki taraf pendidikan yang tinggi dan sudah menangkap sendiri persoalannya. Demikian pula dengan pertimbangan tertentu konselor dapat mengambil inisiatif berbicara langsung dengan siswa yang bersangkutan. Dengan demikian dapat diterapkan tipe konsultasi dengan pendekatan tidak langsung maupun langsung.

5. Petugas Administrator

Konselor dapat membantu administrator sekolah dalam masalah kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa, program dan prosedur yang dibutuhkan oleh sekolah, penyegaran bagi staf sekolah, dan perubahan organisasi sekolah yang berkaitan dengan perkembangan siswa. Wal dan Benjamin (1987) dalam Yusuf Gunawan & Catherine Dewi Liman Subroto(2001;146) mengidentifikasikan 4 cara dasar konselor sebagai konsultan dalam membawakan perubahan-perubahan.

1. Memberikan tenaga pada sistem dengan mendorong untuk berbuat sesuatu untuk memecahakan masalah.
2. Menyediakan pemecahan masalah untuk perubahan yang diperlukan
3. Melayani sebagai penghubung sumber kemungkinan manusia dan fisik yang dibutuhkan.
4. Berbuat sebagai proses konsultan membantu pemecahan masalah.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Fajar 26 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.